organisasi
usaha yang kegiatan usahanya berskala kecil, dilakukan oleh masyarakat
dengan modal yang relatif kecil dan dikelola dengan manajemen yang sederhana,
bergerak dalam lapangan bisnis, baik perdagangan barang dan jasa maupun
industri.
2. Tujuan dan Sasaran Usaha
a. Tujuannya adalah menyatukan pendapat dan langkah kerja dalam bekerja agar efektif dan efisien dalam mencapai sasaran usaha.
b. Sasaran usaha ialah mendapatkan keuntungan/laba baik sendiri maupun bersama-sama.
3. Menetapkan Bentuk Badan Usaha
a. Pengertian Badan Usaha
Adalah suatu bentuk organisasi usaha yang bekerja untuk mendapatkan keuntungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar